Standar ISO 22301:2019 menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (Business Continuity Management System/BCMS) yang membantu organisasi melindungi, mempersiapkan, merespons, dan memulihkan diri dari gangguan yang dapat mengancam keberlangsungan operasionalnya.
Standar ini dapat diterapkan pada berbagai jenis dan ukuran organisasi, baik sektor publik maupun swasta. ISO 22301 membantu organisasi memahami risiko dan dampak gangguan terhadap aktivitas bisnis, menentukan proses yang kritis, serta menetapkan strategi dan kemampuan pemulihan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Penerapan ISO 22301 tidak hanya berfokus pada penyusunan Business Continuity Plan (BCP) atau Disaster Recovery Plan (DRP), tetapi memastikan bahwa keberlangsungan bisnis dikelola sebagai sebuah sistem manajemen yang terstruktur, terdokumentasi, diuji, dievaluasi, dan terus ditingkatkan.
Manfaat utama yang dapat diperoleh adalah meningkatnya kemampuan organisasi dalam menghadapi gangguan, meminimalkan dampak terhadap proses bisnis, mempercepat pemulihan, serta mempertahankan penyediaan produk dan layanan kepada pelanggan dalam kondisi yang tidak normal. Efektivitas sistem tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi dalam mengidentifikasi risiko, memahami dampaknya, menetapkan prioritas pemulihan, serta memastikan kesiapan sumber daya dan personel.
ISO 22301:2019 menggunakan pendekatan sistem manajemen yang berbasis risiko dan proses. Prinsip utamanya berfokus pada kemampuan organisasi untuk mempertahankan keberlangsungan aktivitas bisnis ketika terjadi gangguan. Beberapa prinsip utama tersebut meliputi:
ISO 22301:2019 pada dasarnya menekankan bahwa keberlangsungan bisnis bukan hanya tanggung jawab satu departemen, melainkan merupakan tanggung jawab organisasi secara keseluruhan. Sistem yang efektif harus melibatkan manajemen, proses bisnis, teknologi informasi, sumber daya manusia, fasilitas, pemasok, serta pihak terkait lainnya.
Dalam penerapannya, organisasi tidak cukup hanya memiliki dokumen BCP. Organisasi harus mampu menunjukkan bahwa rencana tersebut sesuai dengan risiko dan kebutuhan bisnis, dipahami oleh personel terkait, tersedia sumber daya yang diperlukan, telah diuji, dan dilakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi.
Dengan demikian, tujuan utama ISO 22301 adalah memastikan organisasi memiliki kemampuan untuk mempersiapkan diri, merespons, mempertahankan fungsi kritis, dan memulihkan aktivitas setelah terjadi gangguan, sehingga dampak terhadap pelanggan dan keberlangsungan bisnis dapat diminimalkan.
Information Lainnya :
Proses Kepatuhan Alur Sertifikasi
Ajukan Permohonan Sertifikasi?
Keluhan dan Banding